Manfaat dan Keutamaan Shalat di Awal Waktu
Istilah shalat di awal waktu adalah pendapat para ulama dalam menafsirkan “ash-sholatu ‘ala waqtiha” (sholat pada waktunya) sebagai salah satu amalan yang paling dicintai Allah SWT. Ayat Al-Quran dan hadits tidak menyebutkan istilah “shalat di awal waktu” secara eksplisit. Namun, bukan berarti ini menjadi “pembenaran” atau jadi alasan untuk menunda-nunda atau mengulur-ulur pelaksanaan shalat. Hadits Rasulullah Saw tentang shalat pada waktunya terdapat dalam Shahih Bukari dan Muslim yang artinya: “Amalan yang paling dicintai oleh Allah Swt adalah Shalat pada waktunya, Berbakti kepada kedua orang tua, dan Jihad di jalan Allah Swt.” (HR Bukhari & Muslim). Nabi Saw menyebutkan “Shalat pada waktunya” karena memang shalat wajib (fardhu) dalam Islam Subuh, Zhuhur, Ashar, Magrib, dan Isya sudah tentukan waktunya oleh Allah SWT. “Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An Nisaa : 103). Seorang Muslim dilarang shalat di luar waktu y