Posts

Manfaat dan Keutamaan Shalat di Awal Waktu

Istilah shalat di awal waktu adalah pendapat para ulama dalam menafsirkan “ash-sholatu ‘ala waqtiha” (sholat pada waktunya) sebagai salah satu amalan yang paling dicintai Allah SWT. Ayat Al-Quran dan hadits tidak menyebutkan istilah “shalat di awal waktu” secara eksplisit. Namun, bukan berarti ini menjadi “pembenaran” atau jadi alasan untuk menunda-nunda atau mengulur-ulur pelaksanaan shalat. Hadits Rasulullah Saw tentang shalat pada waktunya terdapat dalam Shahih Bukari dan Muslim yang artinya: “Amalan yang paling dicintai oleh Allah Swt adalah Shalat pada waktunya, Berbakti kepada kedua orang tua, dan Jihad di jalan Allah Swt.” (HR Bukhari & Muslim). Nabi Saw menyebutkan “Shalat pada waktunya” karena memang shalat wajib (fardhu) dalam Islam Subuh, Zhuhur, Ashar, Magrib, dan Isya sudah tentukan waktunya oleh Allah SWT. “Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An Nisaa : 103). Seorang Muslim dilarang shalat di luar waktu y

Keutamaan Sholat Awal Waktu

Sholat adalah salah satu dari rukun-rukun islam yang sangat ditekankan kepada seluruh ummat islam untuk menjalankannya bahkan anjuran dari nabi besar Muhammad saw untuk tidak meninggalkannya, karena seluruh perbuatan baik dan buruk tergantung pada yang satu ini. Sholat adalah salah satu dari rukun-rukun islam yang sangat ditekankan kepada seluruh ummat islam untuk menjalankannya bahkan anjuran dari nabi besar Muhammad saw untuk tidak meninggalkannya, karena seluruh perbuatan baik dan buruk tergantung pada yang satu ini. Jika sholat kita baik maka seluruh perbuatan kita juga akan baik, karena sholat yang kita lakukan setiap hari sebanyak lima waktu itu subuh, dzuhur, asar, magrib dan isya akan mencegah kita dari perbuatan jelek, namun sebaliknya jika kita mendirikan sholat dan masih juga melakukan hal yang tidak terpuji maka kita harus kembali pada diri kita masing-masing dan mengkoreksi kembali apakah sholat yang kita dirikan itu benar-benar sudah memenuhi syarat atau ketika kita mendi

Keutamaan Ini Hanya Dirasakan Mereka yang Menyegerakan Shalat Tepat Waktu

Terdapat tiga hal yang harus disegerakan dalam urusannya, tiga hal tersebut adalah menyegerakan shalat, menikahkan anak gadis di waktunya, dan mengurus jenazah. Menyegerakan shalat, satu hal yang terlihat sepele namun sering kali banyak diabaikan oleh banyak orang. Padahal menyegerakan shalat di awal waktu memberikan banyak keutamaannya. Karena saat menyegerakan shalat, berarti di waktu itulah seorang hamba bergegeas mendekati panggilan dari Rabb-nya. Inilah beberapa keutamaan yang hanya akan didapatkan mereka yang senantiasa menyegerakan shalat tepat waktu setiap saatnya. 1. Shalat tepat waktu dicintai Allah melebihi berbakti pada orangtua dan berjihad Shalat awal waktu dicintai Allah, karena saat seorang hamba bergegas melakukan shalat di awal waktu, maka itu adalah salah satu ciri yang membuktikan kecitaannya pada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. “Amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah Shalat pada waktunya, Berbakti kepada kedua orang tua, dan Jihad di jalan Allah.” (HR Bukhari &am

Shalat di Awal Waktu

Yang wajib bagi setiap muslim adalah mengerjakan shalat pada waktunya. Sedangkan mengerjakan shalat di awal waktu menunjukkan afdholiyah atau keutamaan. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَّوْقُوتًا “Sesungguhnya shalat memiliki waktu yang telah ditetapkan bagi orang beriman.” (QS. An Nisaa’: 103) Ibnu Jarir dalam kitab tafsirnya berkata, dari Al Auza’i, dari Musa bin Sulaiman, dari Al Qosim bin Mukhoymiroh mengenai firman Allah Ta’ala, فَخَلَفَ مِن بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ “Dan datanglah orang-orang setelah mereka yang menyia-nyiakan shalat.” (QS. Maryam: 59), Al Qosim berkata bahwa yang dimaksud ayat ini, “Mereka yang menyia-nyiakan waktu shalat. Sedangkan jika sampai meninggalkan shalat, maka kafir.” Abu Ya’la dan Al Baihaqi masing-masing dalam musnadnya (berkata), dari ‘Ashim, dari Mush’ab bin Sa’ad, ia berkata, “Aku pernah bertanya pada ayahku bagaimana pendapat beliau mengenai ayat ‘alladzinaa hum ‘an sholatihim saahuun’,